Proyek Pemasangan Paving Block di Rancah Iyuh Asal Jadi, Dua Minggu Sudah Rusak
Kondisi paving block yang sudah rusak. |
Dari hasil pantauan awak media, Selasa (30/8/2022) diketahui proyek pemasangan paving block menelan anggaran sebesar Rp 189.130.000 dengan sumber dana dari APBD Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, No Kontrak: 600/SPK.1468.PDPP/BRMH/PERKIM/2022, Judul Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan.
Pembangunan dan pemasangan paving block yang dikerjakan oleh CV Sukses Berkah Abadi (SBA) selaku pelaksana diduga kurang pengawasan dari dinas terkait.
Saat pantauan di lapangan bersama dengan warga setempat sangat menyangkan proyek tesebut, di satu sisi warga senang,namun ada ketidakpuasan bagi warga, karena baru dua minggu proyek selesai jalan sudah rusak, karena asal jadi.
Menurut warga, Martono, jalan tersebut sudah rusak setelah 2 minggu, juga tidak adanya pemadatan lantai dasar yang mengakibatkan balok-balok beton cetak itu tidak rata dan renggang, ditambah di papan proyek tidak adanya transparansi volume panjang dan lebarnya.
“Pemasangan paving block ini volume panjang 135 meter, dengan lebar 2 meter perlu ditindak lanjuti oleh dinas terkait agar CV SBA diganti dengan CV yang lain benar - benar berkompeten dan bertanggungjawab," ucapnya.
Proyek ini dilaksanakan oleh pelaksana A dan Hariaty sebagai penanggung jawab. Diketahui, proyek tersebut adalah aspirasi anggota DPRD dari partai tertentu kepada warga RT 09/RW 09 usulan untuk PL.
Menurut warga, paving block yang tidak rapat/renggang diakibatkan lalu lalang kendaraan bermotor, sehingga batunya bergeser.(rndk)
Tidak ada komentar: