Korban, Marganti Siregar telungkup usai dihantam kayu oleh adik kandungnya.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Dua abang adik kandung saling baku hantam mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian. Korban tewas tidak lain adalah si abang.
 
Kedua abang beradik tersebut yaitu Elipitua Siregar,25,  dan  Marganti Siregar,45, saling baku hantam di  Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Sabtu (15/10/2022).
 
Kepala Kepolisian Resort Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
 
"Korban dalam kejadian tersebut yaitu Marganti Siregar dan pelaku adalah Elipitua Siregar, yang merupakan adik kandung korban," bebernya.
 
Baringbing menjelaskan, keterangan saksi dan tersangka saat diperiksa, ketika itu tersangka Eliptua Siregar sedang duduk- duduk bersama temannya Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor.
 
Setelah berdekatan, korban menanyakan kenapa Elipitua mengambil barang dari rumahnya, lalu pelaku menjawab bahwa itu barang mamaku.
 
Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah kompor gas elpigi.
 
Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.
 
Namun perlakuan abang sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil  parang, lalu pelaku  emosi dan mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala  korban dari belakang.
 
Akibat pukulan pelaku terhadap kepala korban, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelaku pun memukul kembali kepalanya dua kali,  hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.
 
Korban setelah tinggal di kampung pulang dari perantauan disebut kerab membuat masalah sama ibunya.
 
Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal di rumah anak ketiganya di Kecamatan Muara,  karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu di rumahnya.
 
Setelah korban meninggal, pelaku pun meminta abangnya yang lain agar dirinya dijemput Polsek Muara. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya," tegasnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.