DIdemo tak Hadiri Paripurna, Philipus Pandiangan:"Demi Kepentingan Rakyat Saya Siap Apapun Risikonya"

Aliansi Masyarakat Samosir saat melakukan demo.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Samosir (PAPBD) Tahun Anggaran 2022 batal diparipurnakan karena 10 anggota dewan tidak hadir pada paripurna yang berlangsung 30 September 2022 lalu.
 
Ketidakhadiran anggota dewan tersebut menimbulkan reaksi dari sekelompok masyarakat bernama Aliansi Masyarakat Samosir.
 
Ratusan orang Aliansi Masyarakat Samosir yang dikoordinir oleh Manginar Sitanggang alias Amco, datang ke kantor DPRD pada Senin (3/10/2022) mendemo sembilan anggota dawan dari 10 orang yang tidak hadir pada paripurna.
 
Delapan orang diantaranya adalah anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang sejak pembahasan anggaran sudah memprotes beberapa penggunaan anggaran yang tidak rasional dan tidak prorakyat pada Rencana PAPBD, seperti dana untuk gaji Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP).
 
Aliansi Masyarakat Samosir juga mendemo satu orang anggota dewan dari Partai Golkar, Polten Simbolon. Selain ke kantor dewan, massa pendemo juga mendatangi kantor DPC Golkar di Pangururan.
 
Dari sembilan orang yang didemo, dua diantaranya Philippus Pandiangan dan Juliaman turut hadir di kantor DPRD menerima kedatangan pendemo. Philippus Pandiangan dikecam habis-habisan oleh pendemo, karena dianggap sebagai penyebab gagalnya pengesahan PAPBD. Sebab Aliansi Masyarakat Samosir beranggapan PAPBD adalah kepentingan masyarakat Samosir.
 
Tapi sebaliknya, Philippus Pandiangan mengatakan ketidakhadiran PDI Perjuangan untuk menyelamatkan uang rakyat atau APBD, supaya tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak pro rakyat seperti menggaji TBPP.
 
"Kami tidak mau uang rakyat dimakan oleh beberapa orang. Sementara masyarakat bersakit-sakit, mereka butuh pupuk, butuh bibit. Apapun sanksi, apapun risikonya kami terima, demi masyarakat Samosir. Itulah alasan kami, Fraksi PDIP, tidak menghadiri paripurna," kata Philippus Pandiangan.
 
Philippus Pandiangan menjelaskan bahwa sejak awal PDIP tegas menolak adanya TBPP yang bergaji Rp17 juta per bulan. Karena itu bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, juga bukan hal yang mendesak untuk Kabupaten Samosir.
 
Masih banyak yang lebih penting untuk dianggarkan daripada menggaji TBPP ratusan juta per tahun. Oleh karena itu menurut Philippus Pandiangan, pada APBD 2022 yang diparipurnakan pada tahun 2021 lalu, PDIP walk out dari ruang paripurna karena adanya anggaran untuk 5 orang anggota TBPP. Dan kenyataannya anggaran tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Mesti saat itu PDIP tidak setuju tetapi anggaran itu tetap ditampung karena disetujui DPRD lewat voting.

Salah seorang dari pendemo mengatakan, "Setuju atau tidak setuju, menolak atau menerima atau walk out dari ruang paripurna adalah hak anda sebagai anggota DPRD. Tetapi menghadiri rapat paripurna adalah kewajiban Anda sebagai anggota dewan."
 
Selain koordinator pendemo, beberapa anggota dewan dari pihak koalisi turut mengecam Philippus Pandiangan karena alasan tidak menghadiri paripurna. Seolah-oleh mereka tidak pernah absen saat rapat paripurna.
 
Philippus Pandiangan tidak membantah soal hak dan dan kewajibannya sebagai anggota dewan sebagaimana yang dikatakan pendemo, pun yang dikatakan temannya sesama anggota dewan. Dari pernyataan Philippus Pandiangan, ia lebih mengedepankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dan kader partai wong cilik PDIP. Menampung aspirasi masyarakat untuk dilaksanakan oleh pemerintah, bukan sebaliknya memaksakan kepentingan Bupati Vandiko Gultom supaya dibiayai menggunakan uang rakyat melalui DPRD seperti TBPP.
 
Karena tanggungjawab itulah Philippus Pandiangan hadir saat rakyat datang walaupun mendemo dirinya dan partainya. Bukan sekadar pejabat yang hanya datang saat rapat tapi sembunyi untuk urusan rakyat. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.