Soal Pembangunan Masjid Gusur SDN Pondok Cina 1, Begini Jawaban Wali Kota Depok
M Idris |
Namun hingga kini rencana tersebut menuai polemik. Pemerintah Kota Depok pun mengaku masih melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana tersebut. “Semua sedang dibicarakan dengan pemerintah provinsi, dengan forkopimda karena ini sudah menjadi program strategis provinsi, dalam ketetapannya begitu,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (22/11/2022).
Detail Engineering Design (DED) masjid pun sudah selesai. Rencana pembangunan masjid tersebut disebutkan Idris mendapat intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga jika tidak dieksekusi akan menjadi temuan. Kalaupun dilakukan penundaan kata Idris harus dilakukan sesuai proses.
“Makanya itu kan seperti DED semuanya sudah intervensi anggaran. Nah, itu kalau tidak dieksekusi akan jadi temuan kalau tidak ada proses birokrasi untuk meniadakan atau menunda, itu semua ada proses birokrasinya,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku tidak sembarangan dalam melangkah. Jikapun pada akhirnya pembangunan masjid ditunda maka yang dilakukan adalah melalui proses birokrasi. “Itu (proses birokrasi) yang kita lakukan sekarang. Jadi ngga sembarangan menunda dan segala macam. Jadi kita juga hati-hati karena sudah ada intervensi anggaran disitu,” tegasnya.
SDN Pondok Cina 1 adalah aset milik Pemkot Depok yang sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Wali Kota Depok yang peruntukkannya sebagai gedung SDN. Sertifikatnya baru ada tahun 2017. Setelah itu baru diproses peruntukkannya dengan kajian. “Jadi, ini yang perlu dipahamkan bersama,” ungkapnya.
Idris mengakui bahwa usulan rencana pembangunan masjid memang berasal dari Kota Depok. Kemudian ketika Pemkot Depok mencari aset pun kata Idris pihaknya mengajak serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Iya memang ajuan masjidnya kan dari kita, cuma ketika nyari aset kita ajak beliau kita lihat ini aset kita yang ada di Margonda tuh ini (SDN Pondok Cina 1),” jelasnya.
Dia mengatakan juga kalau harus membeli lahan di Margonda dengan harga Rp 35 juta per meter maka akan mengurangi anggaran pokok pikiran (pokir). Sehingga alternatifnya adalah menggunakan lahan SDN Pondok Cina 1 sebagai lokasi masjid.
“Kalau kita beli lahan 1 meter Rp 35juta ini anggarannya akan menguras anggaran pokir yang kita berikan pada teman-teman makanya alternatif lainnya adalah bagaimana kalau ini. Dipelajarilah bersama ternyata memang layak dari sisi kajian keamanan, kenyamanan dan keselamatan siswa di Jalan Margonda yang tingkat kecelakannya cukup besar, itu diantaranya,” ujarnya.
Namun jika memang polemik ini belum kunjung usai bukan tidak menutup kemungkinan rencana pembangunan masjid ditunda atau bahkan dipindah ke lokasi lain. Namun menurut Idris hal ini sudah jelas karena sudah ada tanda tangan ketika ada intervensi anggaran DED.
“Secara normatif dimanapun yang namanya birokrasi belum klir ya semuanya akan dibatalkan. Tapi ini kan sudah klir karena sudah tanda tangan anggaran ketika ada anggaran DED dan akan dilelang, berarti ngadain intervensi anggaran, pasti donk. Ngga mungkin ada DED tapi ngga ada kajian itu ngga boleh, itu melanggar. Ada kajiannya,” pungkasnya. (gayuh)
Tidak ada komentar: