Kapolres Perintahkan Polres Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Mabuk-mabukan
Kombes Pol Ahmad Fuady |
Keluhan tersebut langsung direspon oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dalam acara Jumat Curhat pagi tadi. Dia pun sudah meminta agar polsek setempat segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan segera memberikan laporan padanya.
“Saran saya tadi kepada kepala lingkungan baik RT, RW sebaiknya dibuat pos bersama. Nanti dibawah binaan Babinsa dan Babhinkantibmas kalau itu sudah tungguin dibikin pos atau bikin gardu tempat pos kamling saya yakin tidak lagi saya yakin itu,” kata Kapolres saat agenda Jumat Curhat, Jumat (20/1/2023).
Dirinya mempersilahkan warga untuk memberikan laporan langsung kepadanya melalui ponselnya di nomor 087771231998. Dia berjanji akan merespon segala permasalahan yang dilaporkan padanya.
“Selama saya menjabat (Kapolres Depok) saya sudah menerima beberapa pesan. Sehari itu ada sekitar 50 aduan. Banyak informasi yang diberikan, bahkan kemarin informasi yang sangat bagus soal adanya anak muda yang nongkrong di depan RS Bhakti Yudha,” ujarnya.
Aduan dari masyarakat segera diteruskan pada jajaran terkait. Dia minta agar jajaran terkait merespon dan memberikan laporan padanya.
“Saya lempar (laporan warga) di grup, saya langsung whatsapp japri para kasat langsung segera. Kasat sabhara bergerak, kapolsek bergerak Alhamdulillah bisa dicegah. Begitu ya sampai kita disana sudah tidak ada, langsung segera kita tangani,” tutupnya. (gayuh)
Tidak ada komentar: