Mahasiswa dan Sekretaris AMPI Taput Minta Polres Taput Tutup Cafe Remang-remang dan Judi Togel
Bolas Tua Purba (kiri) dan Tulus Gok Tua Nababan |
Sekretaris PMPT Bolas Tua Purba mengatakan, jika pihak terkait atau pihak penegak hukum tidak melakukan penertiban dalam jangka waktu 3 kali 24 jam maka pihaknya segenap civitas Pergerakan Mahasiswa Peduli Taput akan turun ke jalan untuk menyuarakan hal ini, yang jelas-jelas telah menodai identitas Taput sebagai wisata rohani.
"Polres Taput tidak mungkin tidak tahu terkait cafe remang-remang di wilkumnya. Jadi, kami meminta, Polres Taput sesegera mungkin bertindak, sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Senada, Sekretaris DPD AMPI Kabupaten Taput Tulus Gok Tua Nababan menyampaikan sangat sepakat dengan mahasiswa. Namun, bukan hanya cafe remang remang saja, melainkan judi togel online dan konvensional, hendaknya juga harus ditutup, karena diduga, masih marak, serta peredaran narkoba di Tapanuli Utara harus diberantas.
" Polres Taput seyogyanya menindak lanjuti ataupun menjalankan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, pada tanggal 12-10-2021, salah satunya terkait tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat. Dan Surat Telegram ini langsung ditandatangani oleh Bapak Kabareskrim Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH," ucapnya.
Demikian juga dengan perintah Kapolri yang memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Taput Ipda Gaung Wira Utama, ketika dikonfirmasi (18/02/2023) melalui selulernya, pada hakekatnya Polres Taput sangat mendukung surat telegaram Bapak Kapolri, serta menampung aspirasi mahasiswa.
"Polres Taput akan memberantas judi togel online maupun konvensional dan terkait cafe remang remang, dalam waktu dekat, pihaknya akan koordinasi ke pemerintah," ungkapnya. (Tulus Nababan)
Tidak ada komentar: