Aplikasi Samosir Satu Data Diresmikan
Launching Aplikasi Samosir Satu Data (Sasada) |
Bupati Samosir diwakili Pj Sekda Waston Simbolon menyampaikan aplikasi satu data di Kabupaten Samosir sebagai upaya mendukung implementasi satu data Indonesia (SDI).
Aplikasi satu data akan menjadi dasar perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Samosir. Data yang berkualitas adalah data yang dapat memfasilitasi kebutuhan kementerian, lembaga, organisasi masyarakat dari pusat dan daerah.
"Pemkab Samosir telah menerbitkan Perbup nomor 79 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Samosir dan Keputusan Bupati Samosir Nomor 483 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Kabupaten Samosir," ujar Waston Simbolon.
Dengan dibangunnya portal Samosir Satu Data (Sasada) ditekankan dapat mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara Pemkab Samosir dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip yang memenuhi standar data, memiliki metadata serta memenuhi kaidah interoperabilitas data dengan menggunakan kode referensi/ data induk. Sebagai portal yang menyajikan data yang akan menjadi konsumsi umum, diharapkan kerjasama antara produsen data, walidata, koordinator data, pembina data (BPS) dalam penentuan data yang akan dipublikasikan.
"Kunci sukses Samosir Satu Data adalah kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah, sehingga apapun yang dibutuhkan mengenai keterwakilan data yang terintegrasi dapat terwujud dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mencari data," ungkap Waston.
Senior Technical Component Lead USAID ERAT Jakarta, Ihsan Haeruddin mengatakan Program satu data merupakan sebuah sistim yang dapat memberikan manfaat yang besar mengingat tantangan pembangunan kedepan yang sangat besar membutuhkan keakuratan data.
"Ada dua hal yang menjadi masukan untuk kebaikan Sasada kedepan yaitu, pertama, platform satu data harus dibarengi dengan pengolahan data yang lebih baik dan diperlukan dukungan dinas teknis dalam memberikan data kepada walidata (Dinas Kominfo) sehingga data dapat dikelola menjadi sebuah kebijakan. Kedepan, penerapan data by name by Adress harus sikron dan dipadankan sehingga memuat data yang valid dan akurat," jelas Ihsan.
Suatu data yang diproduksi dinas diharapkan bisa berkomunikasi dengan data di dinas lainnya sehingga diperlukan pendekatan multi sektor dalam pembangunan.(josm-01)
Tidak ada komentar: