Pelaku Penendang Motor Dosen UI Ditangkap, Mengaku Kesal Disenggol

Pelaku penendang dosen UI sehingga mengalami luka parah.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penendang dosen Universitas Indonesia (UI) yang mengalami luka parah di wajah. Pelaku adalah T,41, warga Depok. Dia diamankan di rumahnya beberapa hari setelah peristiwa penendangan terjadi pada Rabu (15/3/2023).
 
Mulanya, peristiwa ini terjadi di jalan raya saat kedua pihak berkendara. Pelaku mengendarai motor Honda PCX B 6852 ZTV warna putih ke arah Jakarta. Motor itu baru dibeli tiga bulan lalu. Sedangkan korban yaitu Basari mengendarai motor Honda Vario G 3224 HF.
 
Pada saat di Jalan Raya Tanah Baru, motor pelaku terserempet korban. Kemudian pelaku mengejar korban yang berbelok ke arah Jalan Raya Bungur. Lalu pelaku memepet motor korban di Jalan Bungur Raya namun korban terus berjalan dan tidak mau berhenti. Hal itu yang membuat pelaku emosi dan pelaku menendang sepakbor belakang motor korban satu kali namun korban tidak berhenti. Pelaku kemudian lagi motor korban dan tidak kena.

Namun saat di depan Pos Lantas Kukusan, saat posisi pelaku dengan korban sudah sejajar kemudian T menendang body motor korban. Basari pun terjatuh dan pelaku pergi begitu saja. Korban mengalami luka parah di wajah dan dirawat di RS.
 
Peristiwa ini viral di sosial media. Korban baru laporan pada Jumat (17/3/2023) dan langsung ditindaklanjuti. “Karena kejadian begitu cepat di jalan raya, kemudian korban saat itu tidak mengetahui pelaku, akhirnya kami membentuk tim untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Senin (20/3/2023).
 
Pelaku diamankan pada Minggu (19/3/2023). Pelaku melakukan tindakan tersebut karena emosi terhadap korban. “Motifnya karena pelaku kesal adanya perselisihan di jalan, sehingga pelaku langsung menendang kendaraan korban sampai terjatuh dan mengalami luka-luka," ujarnya.
 
Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 354 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, T mengaku kesal dengan korban yang sudah berkali-kali diminta berhenti namun tetap jalan. Mulanya, T ingin menyelesaikan secara baik-baik namun karena korban tidak berhenti lalu T kesal. “Karena kesenggol, kan tadinya buat damai, tapi kaya kabur gitu pak," kata T.
 
Dia mengaku tidak tahu kalau korban mengalami luka parah. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya. “Saya tidak sampai kepikiran sampai situ pak, saya refleks biar dia minggir," pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.