Sekda Samosir Lantik 22 Pejabat Administrator dan 31 Pejabat Pengawas
Pelantikan 51 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kabupaten Samosir, Sumut. |
Pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Samosir tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 116 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Administrator dan SK Bupati Samosir Samosir Nomor 117 Tahun 2023 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Pj Sekdakab Samosir Waston Simbolon mengatakan, jabatan merupakan sebuah kepercayaan, sehingga kepercayaan yang diberikan jangan disia-siakan, harus dilakukan dengan baik.
Pejabat yang baru dilantik ditekankan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan dengan baik demi mempercepat pencapaian 10 program Bupati/ Wakil Bupati Samosir.
"Tidak ada lagi istilah penyesuaian, langsung lakukan aksi kerja sesuai tupoksi, niscaya pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Kita harus mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat," kata Waston.
Lebih lanjut pejabat yang baru dilantik diminta untuk meningkatkan prestasi kerja, mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku. Menciptakan kesamaan visi dan misi dinamika di lingkungan kerja serta memupuk kerja sama dan persaudaraan yang menumbuhkan jiwa korps untuk mencapai sasaran yang diharapkan pada lingkungan kerja masing-masing.
"Kiranya momen ini menjadi momentum yang tidak terlupakan, sebagai PNS tentu kita menginginkan hal ini terjadi dalam kehidupan kita. Saudara harus lebih bertanggung jawab. Menjadi contoh dimanapun berada dan memberi pelayanan kepada masyarakat. Selamat bertugas dan berkarya, kiranya kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam membangun Kabupaten Samosir," tutup Waston.
Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, para pimpinan OPD dan para Camat.(josm-01)
Tidak ada komentar: