Belaster Bolas Purba

TAPUT, Jakartaobserver.com- Semakin maraknya hiburan malam atau sering disebut cafe remang-remang di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) membuat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung bersikap. Mereka meminta kepada bupati agar menutup cafe tersebut secara permanen.
 
"Cafe remang-remang yang nota bene tidak mempunyai ijin selama ini telah mengganggu dan meresahkan masyarakat, " ungkap Ketua Cabang GMKI Tarutung Belaster Bolas Purba di Tarutung, Minggu (23/7/2023).

Belaster Bolas Purba menambahkan Tapanuli Utara disebut juga sebagai kota wisata rohani, artinya sudah sepatutnya Tapanuli Utara mencerminkan nilai nilai kerohanian, bukan sebaliknya, membiarkan cafe remang remang menjamur di bonapasogit yang kita cintai ini.
 
"Pengelola cafe remang-remang tidak pernah memikirkan nilai-nilai histori Tapanuli Utara, bahkan adat istiadat yang selama ini dipegang oleh masyarakat juga dikalikan nol. Ini, terbukti dari kerasnya suara musik sampai dini hari, para pekerja wanita berpakaian seksi, serta para pengunjung yang tidak segan segan membawa para pekerja wanita, usai cafe tersebut tutup," ungkapnya.

Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung ini juga berharap kepada penegak hukum (APH) serta instansi terkait agar melakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang ada, berupa memeriksa indentitas para pekerja baik pria maupun wanita, melakukan tes urine atau tes darah kepada pengelola dan pengunjung.
 
"GMKI Cabang Tarutung berharap, hendaknya Bupati dan Kepolisian bertindak dengan cepat terkait hal itu. Beberpa minggu kedepan, jika tidak ada progres yang nyata, maka kami akan melakukan unjuk rasa, " tegasnya.
 
Terpisah, R Hutauruk warga Tarutung ketika dikonfirmasi jakartaobserver.com, Minggu (23/7/2023) terkait semakin menjamurnya cafe remang remang di Tapanuli Utara mengatakan sebaiknya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuat Peraturan Daerah (Perda) saja, sehingga cafe remang remang tersebut dapat berkontribusi kepada daerah, dengan memberikan PAD.
 
"Sebelum Perda dibuat, hendaknya slogan Kota Wisata Rohani untuk Tapanuli Utara dihapus dulu, supaya bona pasogit yang kita cintai ini tidak malu," ungkapnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.