Bupati Minta Perhatian Kementerian LHK untuk Penanganan DAS di Samosir
Diskusi penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS). |
Selain penanganan infrastruktur daerah aliran sungai, Bupati Samosir meminta kepada Kementerian LHK untuk melakukan pengkajian akademik penyebab banjir yang diduga akibat penebangan hutan (pembalakan liar) di bagian Hulu Sitonggi-tonggi. Banjir disihotang perlu pengawasan dan kebijakan pemerintah melalui peraturan kehutanan.
"Dulunya sungai yang mengalir hanya untuk irigasi sekarang sudah sangat besar, pergeseran geologi mungkin membuat air menembus celah tanah yang sudah terbuka. Diskusi ini tidak mengatakan siapa penyebabnya, maka perlu dilakukan kajian komprensif, evaluasi yang melibatkan beberapa pihak, kebijakan dan aktifitas masyarakat,” tegasnya.
"Metode penebangan oleh pihak-pihak tertentu jika salah harus dilakukan tindakan tegas, jangan didiamkan karena kegiatan penebangan itu dilihat masyarakat. Mohon perhatian kepada Kementerian LHK agar bencana banjir tidak terulang kembali,” sambungnya.
Disebutkan, akibat daerah penebangan, sekarang muncul sungai baru yang mengalir ke Danau Toba. Mengantisipasi hal yang sama, Vandiko meminta Kementerian LHK agar tele jangan diberi ijin menjadi zona pemanfaatan, melainkan menjadi zona inti perlindungan, karena Tele menjadi kantong air.
“Latar belakang menyurati berbagai pihak adalah untuk mengkaji sistim penebangan, perlu kerjasama kehutanan dengan Pemkab, supaya Tele dijadikan zona inti hutan lindung,” imbuhnya.
Sementara itu, di hadapan Direktur Perencanaan dan Pengawasan DAS Kementerian LHK, Rudimanto Limbong menjelaskan dibagian ujung (hulu) Hutan Sitonggi-tonggi terdapat 3 sungai yang berpotensi menjadi sumber bencana, yang menjadi persoalan di Sitonggi-tonggi dulu sewaktu SK 579 sudah dihijaukan, tapi karena sejarahnya enclauf langsung dimohonkan oleh kumpulan marga dan sejak itu diduga pembalakan hutan semakin besar.
Rudimanto juga mempertanyakan ijin penebangan kayu sebagaimana telah disurati kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang dulunya hutan lindung yang ditanami eucalipitus akhirnya dibabat sekitar 2.300 ha.
“Apakah hutan produksi bisa serta merta diberikan ijin penebangan eucaliptus, selain itu temuan dilapangan dengan semangat pemerintah membuka hutan lindung dikelola masyarakat, banyak masyarakat yang masuk dan melakukan penebangan. Kita bukan mau menghalau semangat pemerintah, tapi sudah masif penebangan di dalam,” ungkap Rudimanto.
Dirjen Perencanaan dan Pengawasan DAS Kementweian LHK M Saparis Soedardjanto mengatakan akan melakukan kajian yang objektif bekerja sama dengan Kementerian SDM dengan menurunkan tim ahli dan mendukung kawasan Tele menjadi zona inti yang dilindungi untuk menghindari bencana serupa.
Sementara itu Kepala BPDAS Sumut Abdul Dauf menyampaikan untuk sementara akan dilakukan investigasi dalam waktu dekat bekerjasama dengan USU dan akan melakukan forum group discussion dengan tema mitigasi dan adaptasi Bencana di Danau Toba yang dirancang untuk mendapatkan berbagai informasi.
"Yang menjadi problem di hulu terjadi longsoran membawa material, harus ditelusuri serius, mungkin juga dari area TPL tapi harus ditelusuri dulu,” katanya.
Untuk mengantisipasi banjir, Abdul Dauf mengatakan perlu penempatan relawan susur sungai/security sungai serta diperlukan peran sosial dan kelembagaan masyarakat agar dibuat tim. (josm-01)
Tidak ada komentar: