Advokasi Sosial Nusantara Minta Sekda Kabupaten Tangerang Mundur dari Jabatannya
Khaeruddin Sakban |
Pihaknya menilai Maesyal Rasyid sebagai bakal calon Bupati Tangerang sangat berpotensi memanfaatkan Pegawai Negeri Sipil yang berada di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sebagai instrumen politiknya selama masih menduduki jabatan sebagai sekda Kabupaten Tangerang.
"Maesyal Rasyid sangat berpotensi menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, baik memanfaatkan Pegawai Negeri Sipil sebagai instrumen politiknya, bahkan sangat rentan menyalahgunakan jabatannya untuk hasrat kekuasaan, ini dapat merusak siklus demokrasi kita yang bermartabat," ujar Khaeruddin, Jumat (26/4)24).
Khaeruddin menegaskan agar kiranya Maesyal Rasyid mundur dari jabatannya, agar pilkada Kabupaten Tangerang benar - benar dijalankan secara demokratis yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Dengan berpedoman pada kesepakatan bersama Menteri dalam Negeri, Menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Badan Pengawas Pemilu, maka dengan tegas kami minta Maesyal Rasyid mundur dari jabatannya sebagai sekda Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(kim26)
Tidak ada komentar: