LPEM UI Minta BI Tahan Suku Bunga Kebijakan BI-Rate 6,25 Persen

LPEM FEB UI

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Bank Indonesia (BI) diminta untuk menahan suku bunga kebijakan BI-Rate pada level 6,25 persen pada Mei 2024. Setelah beberapa bulan mengalami tekanan besar untuk harga dan nilai tukar, Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang lebih baik.
 
Hal itu disampaikan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) setelah melakukan kajian.

"Setelah BI memutuskan menaikkan suku bunga kebijakan di bulan lalu, nampaknya tidak ada urgensi saat ini untuk mengubah suku bunga kebijakan di Rapat Dewan Gubernur mendatang. Kami berpandangan BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,25 persen pada Mei 2024," kata ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Berakhirnya El-Nino dan peran aktif pemerintah melakukan stabilisasi suplai pangan melalui impor berhasil menurunkan harga pangan dan tingkat inflasi secara keseluruhan. Inflasi umum turun ke level 3 persen secara year on year (yoy) di April 2024 dari 3,05 persen (yoy) di bulan sebelumnya.

Lebih lanjut, penurunan ketidakpastian global dan berbagai langkah yang diambil oleh BI mampu mendorong arus modal masuk ke pasar keuangan domestik yang mampu menguatkan dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Riefky menuturkan nampaknya tidak ada kebutuhan untuk BI mengubah suku bunga kebijakan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 21-22 Mei 2024.

Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. (jo5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.