SMPN 1 Cisoka

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Cisoka TA 2022-2023 dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran, dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum sekolah.
 
Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan korupsi di institusi pendidikan harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak, karena dana itu disediakan pemerintah untuk membantu sekolah agar pembelajaran lebih optimal bukan untuk kepentingan lain.

"Kasus dugaan korupsi di institusi pendidikan harus jadi perhatian semua pihak," ujar Ketua Barisan Advokasi Indepedent Nusantara (BAIN) Kimson Sinaga, Selasa (21/5/24).

Kimson Sinaga

Dia mendesak Kejksaan Negeri Tigaraksa agar segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan di sekolah SMPN 1 Cisoka.

"Kami minta dengan tegas kepada Kejari Tigaraksa agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek SMPN 1 Cisoka," katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, Wawan Alwani selaku Kepala sekolah SMPN 1 Cisoka belum dapat dikonfirmasi. (kim-26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.