Masyarakat Apresiasi PPDB di SMKN 7 Kabupaten Tangerang Terlaksana Sesuai Prosedur

Khaeruddin

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Masyarakat mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 di SMKN 7 Kabupaten Tangerang, yang dinilai telah dilaksanakan sesuai prosedur.
 
Advokasi Sosial Nusantara (ASN) sebagai lembaga representasi civil society, pengontrol sosial dan pemantau kebijakan sangat mengapresiasi pelaksanaan PPDB di SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Ketua Umum ASN Khaeruddin, SPdi,MPd menyampaikan pendapatnya bahwa pelaksanaan PPDB di SMKN 7 Kabupaten Tangerang telah terlaksana sebagaimana mekanisme atau prosedur PPDB.

"SMKN 7 Kabupaten Tangerang salah satu sekolah yang patut dicontohi prestasinya, dalam pelaksanaan PPDB SMKN 7 benar - benar prosedural objektif dan akuntabilitas, ini patut dikuti oleh SMKN Lainya di Kabupaten Tangerang," ujar Ketua ASN, Jum'at (26/7/2024).

Khaeruddin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kebijakan - kebijakan positif institusi pendidikan selama itu selaras dengan visi dunia pendidikan.

"Sebagai salah satu pegiat pendidikan tentu saya pribadi sangat mendukung berbagai kebijakan institusi pendidikan, seperti SMKN 7 Kabupaten Tangerang, yang senantiasa mengambil kebijakan yang selalu diselaraskan dengan visi dunia pendidikan, untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, menjamin produk sumber daya manusia yang profesional dan siap diterima oleh dunia kerja," tutup Khaeruddin. (kimson26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.