Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Canberra, Australia, Selasa (20/8/2024).

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Canberra, Australia, Selasa (20/8/2024), mengumumkan rampungnya perundingan perjanjian pertahanan (DCA) yang baru antara RI-Australia.
 
Menhan Prabowo saat jumpa pers selepas pertemuan di Australian Parliament House di Canberra, Selasa, sebagaimana disiarkan Kantor Perdana Menteri Australia, mengatakan dua negara telah mencapai kemajuan yang sangat baik dalam perundingan itu.

"Kami telah meluruskan sejumlah detail-detail terkait urusan legal, yang menurut saya, hasilnya pun baik," kata Prabowo yang juga Presiden terpilih RI itu.

Dalam sesi jumpa pers yang sama, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan perjanjian pertahanan yang baru itu sebagai perjanjian yang bersejarah.

"Perjanjian yang bersejarah ini akan memperkuat kerja sama pertahanan kami melalui dialog, interoperabilitas yang kuat, dan peningkatan praktik-praktik di lapangan. Ini akan menjadi acuan yang vital bagi dua negara dan stabilitas di kawasan," kata PM Albanese.

Ia mengatakan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles dalam beberapa hari ke depan akan langsung terbang ke Jakarta untuk menandatangani perjanjian pertahanan itu bersama Menhan Prabowo.

Kemudian, Menhan Australia, yang juga menjabat Wakil PM Richard Marles menjelaskan rampungnya perundingan perjanjian pertahanan yang baru itu membuka jalan bagi dua negara untuk lebih banyak menggelar latihan militer bersama."Perjanjian ini akan meningkatkan interoperabilitas antara angkatan bersenjata dua negara,” kata Marles.

Ia melanjutkan perjanjian pertahanan yang baru itu akan menjadi dokumen kerja sama paling penting yang pernah dibuat oleh Indonesia dan Australia. "Di atas peta, kami memang bertetangga dekat, kami saling berbagi nasib. Namun, mulai saat ini, nasib itu ditentukan oleh rasa saling percaya yang strategis dan kuat," kata Marles.

Ia menjelaskan umumnya perundingan perjanjian pertahanan membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi Indonesia dan Australia hanya membutuhkan waktu kurang dari dua tahun untuk merampungkan negosiasi itu.

Dalam jumpa pers itu, yang tidak disertai sesi tanya jawab, Menhan Prabowo juga menekankan bidang-bidang kerja sama lain yang perlu diperluas, termasuk sektor ketahanan pangan, pertanian, dan pemberantasan penyelundupan narkoba.(jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.