KPUD Taput Resmi Terima Pendaftaran JTP-DEN'S
JTP-DEN'S saat mendaftar di KPUD Taput sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. |
Mereka mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk periode 2024-2029 pada Rabu (28/8/2024).
Kedatangan pasangan calon tersebut di Kantor KPU Tapanuli Utara disambut meriah. Berdasarkan pantauan media, tim KPU Taput menyambut rombongan tim pemenangan JTP-DENS dengan gondang Batak dan tari-tarian tradisional, yang dipersiapkan khusus untuk menyemarakkan proses pendaftaran ini. Suasana di halaman kantor KPU semakin hidup dengan kehadiran pendukung dan simpatisan.
Dalam kesempatan tersebut, JTP dan Deni menunjukkan surat dukungan resmi dari berbagai partai politik yang mengusung mereka. Dukungan datang dari Partai Perindo, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PSI. Surat dukungan ini diserahkan kepada panitia KPU Taput sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
Setelah berkas pendaftaran dan surat dukungan diperiksa, Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu menyambut pasangan calon dan tim pendukung mereka serta mempersilakan mereka memasuki Kantor KPU Taput untuk melanjutkan proses verifikasi dokumen dan tahapan pendaftaran lainnya.
Suwardy menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kredibilitas dan integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Taput.
Proses pendaftaran yang berlangsung selama beberapa jam ini berjalan lancar dan kondusif, meskipun terdapat antusiasme tinggi dari para pendukung yang hadir. Rombongan pendukung turut menambah semarak acara dengan yel-yel dan dukungan penuh kepada pasangan JTP-DENS, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Tapanuli Utara dalam lima tahun ke depan.
Dengan dukungan kuat dari berbagai partai dan suasana penuh semangat, pasangan JTP dan Deni siap bersaing dalam Pilkada Taput 2024. Mereka menargetkan untuk membawa visi dan misi kemajuan bagi Tapanuli Utara, serta memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini dilakukan secara inklusif, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (tulus nababan)
Tidak ada komentar: