Pancasila Sumber Jati Diri, Kepribadian, Moralitas, dan Haluan Keselamatan Bangsa

Dr Evita Nursanty, MSc saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Winong, Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah.


GROBOGAN, Jakartaobserver.com- Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR Dr Evita Nursanty,MSc menegaskan Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa lndonesia yang demikian besar dan majemuk.
 
Hal itu disampaikan anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr Evita Nursanty, MSc dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024).

"Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa lndonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsensus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang dan Blora ini.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut, Pancasila adalah dasar negara yang mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.

Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi—sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar MPR RI.

Dengan demikian, perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan wadah pemersatu bangsa, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang merupakan modal untuk bersatu dalam kemajemukan.

"Empat Pilar MPR RI tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga saat ini tetap dapat terus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan. Semua agama turut memperkukuh integrasi nasional melalui ajaran—ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan, honnat-menghormati, dan kebersamaan," sambungnya.

Selain itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalam mengikat hubungan setiap warga bangsa.

Kesadaran kebangsaan yang mengkristal yang lahir dari rasa senasib dan sepenanggungan, akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan Indone- sia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yaitu tekad bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia.

Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, sejak terjadinya krisis multidimensional tahun 1997, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa.

Hal itu tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi pekerti luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.