Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono Resmi Mendaftar ke KPUD Jakarta

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono

JAKARTA, Jakartaobserver.com - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono resmi mendaftar ke KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
 
Pramono-Rano Karno menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU. Mereka berdua dengan mengendarai oplet tiba di KPU DKJ sekitar pukul 11.05 WIB.

Mereka sempat disambut oleh tari-tarian tradisional di depan KPU. Kemudian mereka pun langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pengisian buku pendaftaran.

Kedatangan Pramono-Rano disambut oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Wahyu.

Mereka pun kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cagub-cawagub kepada Wahyu dan jajaran anggota KPU lainnya. Wahyu pun terlihat menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

Sementara pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftar sekitar pukul 13.56 WIB. RK-Suswono terlihat diantar oleh jajaran partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai parpol pendukungnya.

Keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan RK-Suswono disambut oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.

Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian perwakilan RK-Suswono, dari Partai Gerindra Rani Mauliani memberikan keterangan. Ia menyebut RK-Suswono didukung 15 partai politik.

RK-Suswono kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cagub-cawagub kepada Ketua KPU DKI dan anggota KPU lainnya.

Wahyu pun tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Selanjutnya, RK serta Wahyu memberikan sambutannya. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.

Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.