Advokasi Sosial Nusantara Soroti Dugaan Korupsi di Bapenda Kabupaten Tangerang

Khaeruddin

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Advokasi Sosial Nusantara (ASN) menyoroti adanya dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten disinyalir adanya dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan anggaran belanja publikasi melalui kerja sama media.
 
Ketua Umum Advokasi Sosial Nusantara (ASN) Khaeruddin menjelaskan, pihaknya telah menghimpun sejumlah informasi dan mengantongi beberapa data terkait penganggaran belanja publikasi oleh Bapenda Kabupaten Tangerang.

"Kami akan layangkan permohonan klarifikasi atas penggunaan anggaran tersebut di Bapenda Kabupaten Tangerang, untuk menvalidasi informasi dan data sementara yang kami pegang," katanya.

Khaeruddin juga mengutarakan penggunaan anggaran belanja sebagaimana yang dimaksud dinilai tidak wajar.

"Setiap tahun belanja publikasi Bapenda Kabupaten Tangerang diduga mencapai angka miliaran rupiah, tapi yang dibelanjakan melalui kerja sama media berdasarkan data hanya 30 media dengan estimasi belanja di bawah Rp 20 juta per satu media setiap tahunnya, kemana sebagian anggaran dipergunakan?" pungkas Khaeruddin.

Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan konsultasi pra-pelaporan ke Aparat Penegak Hukum(APH) untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi sebagaimana yang dimaksud.

"Sembari berjalan kami lakukan konsultasi pra-pelaporan ke APH," tutupnya. (kimson26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.