Advokasi Sosial Nusantara Desak APH Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel
Muhammad Faijin |
Sekretaris Umum ASN Muhammad Faijin, SH mengutarakan bahwa desakan tersebut bukan tidak didasari alasan, akan tetapi dengan adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga kuat berpotensi menjurus pada tindak pidana korupsi.
"Terdapat sejumlah temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, diantaranya pembangunan enam unit gedung dan bangunan TA 2022 tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,3 miliar, ini sangat tidak wajar," ujar Muhammad Faijin, SH, Selasa (8/10/2024).
Faijin juga menyampaikan selain temuan di tahun 2022, terdapat sejumlah pekerjaan yang bermasalah dan juga di duga kuat terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran yang menjurus pada tindak pidana korupsi diantaranya pembangunan beberapa gedung sekolah SD dan SMP TA 2023, dan sejumlah pekerjaan lainnya.
"Nanti akan kami uraikan secara terang benderang berdasarkan data, pada saat menggelar aksi demonstrasi, untuk sementara kami desak agar APH atensi DCKTR Kota Tangerang Selatan". Imbuhnya.
Pihaknya menegaskan akan mendorong serius adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di DCKTR Kota Tangerang Selatan, hingga sejumlah pejabat terseret pada proses hukum.
"Kami akan dorong hingga sejumlah pejabat DCKTR Kota Tangerang Selatan diproses secara hukum" tutupnya.(kimson26)
Tidak ada komentar: