Kementerian HAM Butuh Rp1,3 Triliun Hanya untuk Gaji Pegawai dari 378 Menjadi 2.544
Natalius Pigai |
“Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” ucap Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Pigai merinci penambahan staf yang terjadi di lingkungan Kementerian HAM. Pada 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.
“Yang 188 ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar,” ucap Pigai.
Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.
Jumlah tersebut lantas berubah sebagai konsekuensi dari perubahan struktur dan organisasi kementerian. Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri.
Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.
Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
“Kami juga mendapatkan kantor wilayah setingkat eselon II. Saya akan bentuk kantor wilayah di hampir semua provinsi. Struktur sudah saya siapkan,” kata dia.
Dengan demikian, anggaran kebutuhan untuk gaji dan tunjangan pegawai pun bertambah dengan perkiraan mencapai Rp1 triliun.
“Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp1,002 triliun,” ucap Pigai.
Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan kurang lebih 6–7 kali. “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata dia.
Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Sementara itu, anggota DPR yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat itu menyebutkan dengan kementerian baru seperti Kementerian HAM ini dibutuhkan waktu tidak pendek dan anggaran yang tidak kecil untuk memenuhi tersediannya pegawai.
"Saya perkirakan baru akhir 2025 bisa ada tersedia pegawai, karena baru akan diadakan rekrutmen ASN tahun depan," kata Yasonna. (jo4)
Tidak ada komentar: