Papan Bunga Berjejer Dukung Pembebastugasan Indra Simaremare dari Sekda Tapanuli Utara

Sejumlah papan bunga yang mendukung Pj Bupati atas keputusan membebas tugaskan Sekda Taput, Indra Simaremare.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Sejumlah kiriman papan bunga untuk dukungan kepada Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) berjejer di depan pagar rumah dinas (rumdis) dan kantor bupati setempat.
 
Pantauan Jakartaobserver.com, ada sekitar delapan lembar papan bunga ukuran jumbo bertuliskan bentuk dukungan terhadap keputusan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing atas pembebasan tugas Indra Simaremare dari jabatan sekretaris daerah (sekda).

Papan bunga itu dikirim mengatasnamakan sejumlah pihak seperti GMKI Taput dan Kompak.

Karangan bunga itu juga dikirim sejumlah anggota DPRD Taput dan masyarakat diantaranya, Hendra Tambunan, Mauliate Sitompul, Dapot Hutabarat, Terry Genta Siregar, Sahat Sibarani dan Timmas Sitompul.

"Selamat dan Sukses, kepada Pj Bupati Taput, telah Membebastugaskan Indra Simaremare dari Sekda Taput," demikian teks yang terpajang di Papan Bunga.

Keberadaan bunga papan ini pun mendapat respon positif dari sejumlah pihak. Sayangnya sejauh ini pihak Pemkab Taput belum memberi keterangan resmi atas kiriman bunga papan tersebut. Namun demikian sejumlah pihak merespon positif atas ucapan dukungan melalui kiriman papan bunga tersebut.

"Sebagai warga, kita sependapat dengan isi tulisan bunga papan ini. Semoga Indra Simaremare selaku pihak yang sudah dibebastugaskan legowo demi kelancaran kinerja dan program pembangunan Taput," ujar Landong dan Maju yang merupakan warga Taput, Jumat (11/10/2024) di Tarutung.

Sekda Kabupaten Taput Indra Sahat Simaremare dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.Pembebasan tugas itu sesuai SK Bupati Taput nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024.

Untuk sementara tugas tugas sekda kemudian dipercayakan kepada pelaksana harian (Plh) Sekda David Sipahutar. Pengangkatan Plh ini dituangkan dalam surat perintah nomor 800.1/2419/X/2024. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.