Tim Advokasi JTP-Dens saat memberikan keterangannya di depan Mapolres Taput.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni P Lumbantoruan (JTP - Dens) melalui tim advokatnya resmi melaporkan tiga akun Facebook ke Polres Taput, Rabu (9/10/2024).
 
Ketiga akun facebook itu dilaporkan lantaran diduga menyiarkan kabar fitnah dan mengunggah dokumen pribadi berupa ijazah calon wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan tanpa izin pemilik.

Adapun ketiga pemilik akun Facebook itu adalah Maruli Simajuntak, Alvando Aritonang dan pemilik akun Bornok Parlindungan.

Tony Lambas H Pasaribu, SH, MH selaku ketua tim Advokad JTP-Dens dalam jumpa persnya Rabu (9/10/2024) sore membenarkan laporan tersebut.

Katanya ketiga akun itu diduga telah membuat dan menyebar informasi miring untuk menggiring opini negatif di tengah-tengah masyarakat dengan cara pembusukan kepada pribadi kliennya Deni P Lumbantoruan melalui tuduhan tanpa data yang akurat serta mengunggah data pribadi tanpa izin pemilik.

"Kita tidak tau tujuan pemilik akun itu apa sehingga berani mengunggah ijazah tanpa seizin klien kami selaku pemilik. Namun yang jelas kami patut menduga tujuannya untuk menyerang dan merugikan klien kami," terang Tony.

Dia berharap melalui laporan itu pemilik akun segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Sehingga, katanya, selain efek jera, kedepan isu yang dibangun melalui unggahan itu tidak berkembang secara liar.

"Sebenarnya mereka itu kurang data. Sebab sudah ada surat keterangan dari lurah dan sekolah terkait KTP dan ijazah klien kami tersebut. Namun, melalui laporan ini, kami berharap ketiga pemilik akun itu harus diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut," ujarnya.

Sayangnya ketiga pemilik akun belum memberi keterangan terkait hal itu.

Terpisah, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan laporan tersebut. Baringbing juga memastikan bahwa pihaknya tentu akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Taput.

"Tentu setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti, terkait bagai mana hasilnya, semua ada tahap proses," terangnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.