Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Paket PL ke Oknum?
Adapun pembagian paket pekerjaan PL ini dilakukan diduga sebagai uang "tutup mulut" atau suap terhadap sejumlah oknum masyarakat yang mengatas namakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pers agar tidak mengungkit-ungkit kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media di lapangan, mulai pada hari Jumat (8/11/2024), oknum pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang berinisial Us dan Ars menghubungi orang-orang yang yang mengatas namakan profesi sebagai kontrol sosial yaitu LSM dan wartawan dengan memberikan judul paket proyek penunjukan langsung (PL).
Adapun nilai pagu anggaran masing-masing paket PL yang dibagi-bagikan Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang diduga berkisar antara Rp 100 juta sampai dengan nilai pagu anggaran Rp 200 juta.
Judul paket PL yang dibagi-bagikan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang kepada sejumlah oknum wartawan dan LSM lantas dijual kepada kontraktor yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dengan fee sebesar 10 persen sampai dengan 15 persen per judul paket PL.
Informasi lain yang berhasil dihimpun awak media Jakartaobsever.com, pembagian judul paket PL tidak merata, dimana ada yang satu judul paket PL dibagi untuk dua orang LSM atau wartawan, dan ada juga memang yang satu judul paket hanya untuk satu orang saja, tergantung kedekatan oknum LSM dan Wartawan kepada Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Tangerang.
Bagi-bagi paket PL juga patut diduga untuk menutupi permasalahan karena buruknya kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, khususnya tahun anggaran 2024 dan tahun tahun sebelumnya, diantaranya masalah pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, yang sempat Viral dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi oleh wartawan Jakartaobserver.com ke Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, tidak berhasil ditemui, demikian juga dengan jajaran Kepala Bidang, Kasi dan pejabat lainya tidak ada yang bisa dihubungi. (RNDK)
Tidak ada komentar: