Indra Simaremare

TAPUT, Jakartaobserver.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 8 November 2024 resmi menarik Indra Sahat Hottua Simaremare dari Tapanuli Utara (Taput). Dengan begitu jabatan Indra Simaremare sebagai Sekda Taput kini lowong dan sementara diisi pelaksana harian oleh David Sipahutar.

Penarikan Indra sendiri dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI No 800.1.2.5-4651 Tahun 2024 ditandatangi langsung Mendagri M Tito Karnavian serta distempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi,SSTP, MAP.

Dalam SK tersebut, Dr Drs Indra Sahat Hottua Simaremare, MSi, kelahiran Tarutung 30 Maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Taput terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat (PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024 No 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.

Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun dalam penugasan di Kabupaten Taput. Terakhir Indra ditolak masyarakat Taput karena adanya video asusila yang pelakunya mirip dengannya.

Atas dasar itu kemudian Pejabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput. Penonaktifan Indra ini pun menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput.

Bahkan sejumlah OPD pasang badan membela Indra Simaremare dengan alasan penonaktifan Indra simaremare tidak sesuai prosedural kepegawaian. Sayangnya Indra Simaremare belum memberi komentar terkait penarikan dirinya tersebut.

Namun demikian SK itu ditembuskan ke pada Mendagri, Pj Bupati Taput, Plh Kepala Pusat Penerangan Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Keuangan dan Aset serta Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian dan Kepala Badan Pengembangan Karir.

Sebelumnya aktivis Tulus Nababan bersama ratusan warga bentangkan kain putih sepanjang 500 meter di sejumlah Kecamatan di Taput. Pembentangan kain putih 500 meter itu berisi ribuan tandatangan masyarakat meminta pihak Kementrian Dalam Negeri supaya menarik Indra Simaremare dari lingkungan Pemerintahan Pemkab Taput. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.