Polres Taput Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan di Pahae Jae
Pelaku penganiayaan dan pengrusakan (dari kiri ke kanan) YOS, DP dan RJS. |
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, selasa (5/11/2024).
"Para pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka yakni RJS,42, warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung; YOS,52, warga Jalan DI Panjaitan, Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Taput; dan DP,40, warga Silangkitang, Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Taput", ungkapnya.
Baringbing menjelaskan pelaku ditangkap dari kediaman masing-masing, senin (4/11/2024). Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan pengaduan korban di Polres Taput pada Kamis (31/10/2024 ) yang lalu.
"Polres Taput telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta visum sehingga diyakini adanya bukti permulaan yang cukup terpenuhi unsur pidana, " ujarnya.
Atas hasil penyeledikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik reskrim, lalu penyidik melaksanakan gelar perkara pada Sabtu (2/11/2024). Dalam gelar tersebut diambil kesimpulan para pelaku terpenuhi unsur melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti.
"Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atas peristiwa tersebut, " tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1, Satika - Sarlandy melakukan pengrusakan 1 unit mobil avanza yang ber branding pasangan calon Bupati nomor urut 2, JTP-DENS dan melakukan pengeroyokan terhadap warga di jalan umum Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/10/2024) sekira pukul 23.50 WIB yang lalu.
Warga yang menjadi korban diantaranya, David Ari Okto,33, warga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Anggiat Marudut Sianturi,39, warga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Japet Sihombing,29, warga desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae dan Dede Aptermon Siregar,26, warga desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Taput.
Atas kejadian tersebut, keempat korban melaporkannya ke Polres Taput, bernomor : LP/B/225/X/2024/ SPKT/RES TAPUT/ Polda Sumut. (Tulus Nababan)
Tidak ada komentar: